Kemenperin Usul Relaksasi Angkutan Barang Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Ini Alasannya
Meski demikian, Putu memastikan masyarakat tidak perlu khawatir soal pasokan dan distribusi pangan pada momentum Lebaran kali ini. Pemerintah akan terus berusaha mengamankan ketersediaan pasokan barang kebutuhan masyarakat.
"Jangan sampai nanti masalah angkutan jadi kendala dalam kita memenuhi kebutuhan masyarakat," katanya.
Sebelumnya, GAPMMI dan Apindo telah meminta pemerintah mengevaluasi ulang pembatasan angkutan logistik truk 3 sumbu roda bagi komoditas tertentu selama musim lebaran tahun ini. Dispensasi diminta diberikan kepada industri AMDK, roti, susu dan makanan lain yang mudah rusak.
Relaksasi tersebut perlu diberikan guna menjaga suplai barang di daerah selama musim lebaran 2023 ini. Mengacu pada pengalaman, kelangkaan barang membuat masyarakat terpaksa membayar dengan harga tidak normal dari biasanya.
Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan mengatur pembatasan operasional kendaraan barang selama periode angkutan mudik Lebaran 2023.
Aturan ini tertuang dalam surat Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.(ray/jpnn)