Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenpora Berharap Raperda Pelayanan Kepemudaan Mampu Memaksimalkan Potensi Pemuda Kaltim

Kamis, 28 Juli 2022 – 22:10 WIB
Kemenpora Berharap Raperda Pelayanan Kepemudaan Mampu Memaksimalkan Potensi Pemuda Kaltim - JPNN.COM
Kunjungan tim Pansus Pelayanan Kepemudaan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) diterima Plt. Sesmenpora Jonni Mardizal dan Staf Ahli Bidang Hukum Kemenpora, Samsudin di di lantai 3, Kemenpora, Rabu (27/7). Foto: Humas Kemenpora

jpnn.com, JAKARTA - Plt. Sesmenpora Jonni Mardizal dan Staf Ahli Bidang Hukum Kemenpora, Samsudin mengapresiasi DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang tengah berupaya meningkatkan potensi pemuda di daerah tersebut.

Apresiasi tersebut disampaikan saat menerima kunjungan kerja anggota Pansus Pelayanan Kepemudaan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) di lantai 3, Kemenpora, Rabu (27/7).

Agenda pertemuan tersebut melakukan konsultasi dan koordinasi pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Kalimantan Timur tentang Pelayanan Kepemudaan.

Menurutnya, kehadiran Pansus Pelayanan Kepemudaan ke Kemenpora ini untuk berdiskusi dan menyerap aspirasi dari Kemenpora terkait Raperda Pelayanan Kepemudaan.

"Mereka datang kemari untuk berdiskusi. Selain kemari (Kemenpora), Mereka juga berkunjung ke stakeholder kepemudaan untuk mendapat masukan agar Raperda pelayan pemuda ini hasilnya bisa sempurna dan menyentuh sasaran yang diharapkan yaitu pemuda," katanya.

Dengan adanya Raperda tentang Pelayanan Kepemudaan ini, Plt. Sesmenpora menyambut baik. Pasalnya, pemerintah akan selalu mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk membuat regulasi tentang pelayanan kepemudaan.

"Belum banyak pemerintah daerah yang menyelesaikan peraturan daerah kepemudaannya. Oleh karena itu kami mengapresiasi Pemda Kaltim untuk menyiapkan peraturan daerah tentang pelayanan kepemudaan," ujarnya.

Dia pun mengingatkan Pansus Pelayanan Kepemudaan DPRD Kalitim untuk tetap memasukan Perpres No. 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.

Kemenpora mengapresiasi DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang tengah berupaya meningkatkan potensi pemuda di daerah tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close