Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenpora Buka Wacana Teruskan Proyek Hambalang

Jumat, 07 November 2014 – 06:31 WIB
Kemenpora Buka Wacana Teruskan Proyek Hambalang - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga membuka wacana meneruskan proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang. Namun rencana itu masih menunggu pandangan sejumlah pihak, termsuk KPK.

Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora Gatot S. Dewa Broto mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat audiensi kepada KPK terkait kelanjutan proyek Hambalang tersebut. "Kami masih menunggu balasan dari pihak KPK," ujar Gatot.
    
Menurut Gatot upaya melanjutkan proyek itu juga terkait kewajiban pembayaran proyek yang harus dilakukan Kemenpora pada kontraktor. Sejauh ini dua kontraktor Kerja Sama Operasional (KSO), PT.Adhi Karya dan PT. Wijaya Karya sudah mengirimkan surat kepada Kemenpora. Mereka menanyakan kelanjutan megaproyek bermasalah itu."
      
Dalam kontrak kerja sama, kedua kontraktor itu diikat kontrak selama dua tahun per Desember 2012. Namun akibat masalah yang membelit proyek Hambalang, pihak Kemenpora belum dapat melakukan pembayaran. "Kami akan menunjuk konsultan independen untuk menaksir berapa rupiah yang harus dibayarkan kepada kedua kontraktor tersebut," terang Gatot.
      
Penunjukan itu perlu dilakukan karena ada perbedaan penafsiran. Kedua KSO itu mengatakan proyek sudah selesai 53 persen. Namun ada kontraktor lain yang menyatakan proyek masih 40 persen. "Oleh karena ada selisih itu kita ingin tahu jumlah pasti yang harus kita bayarkan," ujarnya.
      
Selain KPK, Gatot juga masih menunggu undangan Komisi X DPR untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait kelanjutan proyek Hambalang. Akan tetapi karena DPR sedang kisruh, maka dalam waktu dekat audiensi urung terjadi. 
      
Sementara itu, Menpora Imam Nahrawi mengatakan pihaknya akan mengkaji lebih dalam lagi mengenai pemanfaatan proyek Hambalang yang sebelumnya direncanakan akan menjadi kawah candradimuka atau penghasil atlet berkualitas bagi Indonesia. 
      
Selain meminta pandangan KPK, politisi asal PKB itu pun juga akan meminta saran dari Presiden Joko Widodo, Sekretariat Negara, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
      
"Kita menunggu pandangan dari berbagai pihak mengenai proyek Hambalang ini karena kita ingin bisa menghasilkan keputusan yang bulat mengenai Hambalang. Selain juga masalah pendanaan yang nantinya akan dibicarakan," kata Imam kemarin.
      
KPK sendiri mempersilakan proyek itu dilanjutkan. Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengungkapkan sebagai penegak hukum, lembaganya tidak dalam posisi memperbolehkan dilanjutkan atau tidak. "Domain untuk itu ada di pemerintah, silakan kalau memang mau dilanjutkan. KPK tidak akan terpengaruh proyek dilanjutkan atau tidak, yang pasti pengusutan masih terus kami lakukan," ujar Johan.
      
Lembaga antirasuah itu memberikan saran agar Kemenpora diskusi dengan DPR, terutama menyangkut penganggarannya. "Kami berharap kalau dilanjutkan Kemenpora bisa lebih hati-hati dengan tidak mengulangi kesalahan yang sama," papar pria yang juga menjabat Deputi Pencegahan KPK itu.
      
Pengusutan kasus Hambalang hingga kini memang masih berlanjut. Ada satu tersangka yang telah ditahan namun belum diajukan ke penuntutan, yaitu, Mahfud Suroso. Tak menutup kemungkinan Mahfud juga bukan tersangka terakhir.
      
Pasal ada nama Olly Dondokambey yang disebut dalam putusan perkara mantan Direktur Operasional Adhi Karya, Teuku Bagus M. Noor. Dalam putusan itu Olly yang merupakan politisi PDIP disebut terbukti menerima suap dari Teuku Bagus terkait proyek Hambalang.
      
Kasus Hambalang sendiri telah menyeret sejumlah tersangka. Dari Kemenpora ada nama Dedy Kusdinar (mantan Kabiro Perencanaan) dan Andi Alfian Mallarangeng (mantan Menpora). Sementara dari pihak swasta ada Teuku Bagus M. Noor dan Mahfud Suroso. Sedangkan Anas Urbaningrum terlibat dalam memuluskan perubahan anggaran proyek tersebut. Anas juga terbukti menerima gratifikasi dari Hambalang. (dra/gun)

JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga membuka wacana meneruskan proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News