Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenpora Raih Predikat WTP, Perbaikan Tata Kelola yang Dijalankan Amali Berjalan Sukses

Kamis, 15 Juli 2021 – 23:50 WIB
Kemenpora Raih Predikat WTP, Perbaikan Tata Kelola yang Dijalankan Amali Berjalan Sukses - JPNN.COM
Zainudin Amali. Foto: dokumen kemenpora.go.id untuk jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kemenpora berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan untuk tahun anggaran 2020. .

Raihan WTP ini merupakan yang kedua berturut-turut setelah hampir sepuluh tahun tak meraih predikat yang prestise dan membanggakan bagi sebuah kementerian terkait laporan keuangannya.

"Alhamdulillah untuk kedua kalinya laporan keuangan Kemenpora mendapatkan predikat WTP," kata Menpora Amali.

Menurut menteri asal Partai Golkar itu, predikat WTP mungkin hal yang biasa bagi lembaga dan kementerian lainnya. Namun, untuk Kemenpora raihan tersebut merupakan suatu yang istimewa karena menunjukkan ada perbaikan tata kelola di lingkungan Kemenpora.

Pada periode 2015-2016, Kemenpora sempat mendapatkan disclaimer dari BPK, kemudian yang paling bagusnya sejak 2011 lalu, ialah mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

"Saya kira ini adalah capaian yang luar biasa bagi kami yang ada di Kemenpora. Kita tahu, sebelumnya hampir sepuluh tahun Kemenpora tidak bisa mendapatkan penilaian laporan keuangan dari BPK dengan WTP,"

"Tapi alhamdulilah, tahun 2019 dan 2020 Kemenpora bisa mendapatkan penilaian tersebut. Ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi Kemenpora," kata Menpora Amali.

Dia menegaskan, capaian itu bukan karena kerja menteri saja, tapi juga karena hasil kerja semua pejabat yang ada di Kemenpora. Mulai dari Seskemenpora, Deputi, Asisten Deputi, Kepala Biro, Tenaga Ahli, Staf Ahli, Staf Khusus dan seluruh awak Kemenpora.

Kemenpora di bawah nakhoda Menpora Zainudin Amali getol memperbaiki tata kelola internal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News