Kemenristekdikti Diminta Monitoring Radikalisme di Kampus
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Dadang Rusdiana tak memungkiri, pemikiran atau paham radikalisme ada di setiap kampus dan lingkungan masyarakat.
Bahkan, di lingkungan keluarga, pemikiran radikalisme itu pasti ada. Namun yang lebih penting adalah bagaimana agar intensitas pemikiran radikalisme itu tidak menjadi tinggi.
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) pun harus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap paham radikalisme di lingkungan kampus.
“Evaluasi dan monitoring oleh Kemenristekdikti ini dalam konteks menjaga bangsa dan negara ini dari situasi kekacauan terorisme. Saya kira wajar, di mana pun pasti ada orang-orang yang berpikir radikal. Tapi kemudian tentu ini tidak boleh dibiarkan menjadi benih-benih pembangkangan terhadap negara,” kata Dadang, di sela-sela pertemuan Pimpinan DPR RI dan BAKN dengan BPK RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/6).
Politikus Partai Hanura itu menambahkan, paham radikalisme itu tumbuh ketika keinginan dan cita-cita politiknya tidak tersampaikan dengan baik, maka oknum-oknum itu akan mencari jalan yang keras, mengintimidasi, bahkan melakukan teror.
Menurutnya, ketika seseorang yang tidak menghormati Merah Putih dan tidak mengakui Pancasila, itu sudah jelas melakukan pembangkangan dan mulai muncul benih-benih radikalisme.
“Jika paham radikalisme itu sudah masuk dunia kampus atau kecendekiawanan, itu sangat berbahaya. Karena orang-orang kampus dan cendekiawan itu adalah matahari masyarakat, yang artinya menjadi rujukan bagi masyarakat, dan memberikan pengaruh bagi masyarakat. Ini berbahaya jika dibiarkan. Mahasiswa harus lebih bertanggung jawab, karena mereka termasuk masyarakat terdidik,” tandas Dadang.
Namun dia yakin, kampus memiliki sistem untuk meminimalisir paham dan aliran radikalisme di lingkungan kampus. Menurutnya, untuk menghadapi kaum intelektual dan cendekiawan dapat dilakukan dengan pendekatan akademis, elegan dan konstruktif.