Kemensos Dapat 2 Sertifikat ISO, Ini Detailnya
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) memperoleh dua sertifikat ISO (International Organization of Standardization).
Adapun dua sertifikat ISO itu, yakni ISO/IEC 27001:2022 tentang Information Security Management System dan ISO 9001:2015 tentang Quality Management System.
Sertifikat ISO/IEC 27001:2022 tentang Information Security Management System atau Sistem Manajemen Keamanan Informasi yang menyatakan bahwa Pusdatin melalui manajemen Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) telah mengaplikasikan langkah-langkah menjaga kerahasiaan data sesuai dengan persyaratan dalam dokumen ISO/IEC 27001:2022.
Manajemen kerahasiaan data ini mengatur kewenangan dalam mengakses DTKS.
Misalnya, pihak mana saja yang bisa mengakses DTKS.
Hal ini itu menjadi perhatian Kemensos, karena DTKS memuat data masyarakat miskin/prasejahtera, termasuk data anak dan lanjut usia yang harus dilindungi dan yang sangat membutuhkan bantuan sosial, baik untuk pemenuhan kebutuhan dasar (hidup layak), rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan dan jaminan sosial.
ISO 9001:2015 tentang Quality Management System atau Sistem Manajemen Mutu pada Penyediaan Layanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
"Kami memiliki ISO tentang keamanan IT. Nah, untuk data alhamdulillah kami persiapkan mulai Januari 2023 kemarin untuk information security management. Jadi, tentang management quality dan manajemen tentang IT," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (13/6).