Kemensos Dorong Pelaku Pungli Dana Warga Cacat Dipidana
Karena itu menghadapi kondisi ini, Samsudi berjanji pihaknya akan lebih teliti lagi sehingga pungli-pungli dapat terus diminimalisir.
Ditanya lebih jauh terkait adanya nama penerima bantuan yang telah meninggal dunia, Samsudi mengatakan, sistem yang dibangun juga telah mengantisipasinya.
“Kalau pada tahap seleksi calon penerima, misalnya ada yang sudah meninggal dunia tapi namanya masih tertera, itu kan prosesnya di daerah. Tapi kalau misalnya di tengah jalan si penerima meninggal dunia, itu uangnya harus kembali ke negara. Kan prosesnya by name, by address. Kalau tidak sesuai nama dengan alamat, maka dana bantuan yang dikirimkan lewat PT Pos tak bisa dicairkan,” katanya.(gir/jpnn)