Kemensos Dorong Percepatan Vaksinasi Bagi Warga Rentan dan Masyarakat Adat yang Tak Punya NIK
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial meminta vaksinasi Covid-19 bagi warga rentan dan masyarakat adat dipercepat meskipun mereka tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Staf khusus Kemensos Luhur Budiarso menyebutkan masyarakat rentan yang tidak memiliki NIK seharusnya dilakukan vaksin terlebih dahulu baru dilakukan pencatatan secara manual.
"Vaksin dulu lalu pencatatan dilakukan secara manual dan seterusnya," kata Staf Khusus Menteri Sosial Luhur Budiarso saat ditemui dalam kegiatan vaksinasi IPSM di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rabu (11/8).
Luhur mengungkapkan berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) hingga saat ini masih ada 3-4 juta warga yang belum memiliki NIK.
Atas dasar kemanusiaan, jelas Luhur, mau tidak mau masyarakat rentan ini harus segera dijangkau.
"Kita harus proaktif menjangkau mereka," jelasnya.
Dia juga menjelaskan Kementerian Sosial bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil tengah mencari solusi agar vaksinasi bagi masyarakat rentan ini bisa dilaksanakan.
"Kalau kita bicara Masyarakat rentan yang berada tersebar, Balai kami mencoba menjangkau mereka," kata Luhur.(mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?