Kemensos-PDT Layak Digabung
Kamis, 28 Agustus 2014 – 07:37 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Toto Utomo BS menambahkan gagasan peleburan Kementerian Sosial itu memang bisa saja terjadi. Hal tersebut sesuai kebutuhan dan visi misi pemerintahan terpilih.
Namun, dia berharap dasar peleburan kementerian tidak hanya berpegang pada efisiensi dan efektivitas. Tetapi juga nilai manfaat dari peleburan tersebut. Agar tidak menimbulkan persoalan lain setelah peleburan kementerian terjadi.
’’Prinsipnya tugas dan kewajiban negara itu yang tak boleh hilang. Kementerian Sosial ini melaksanakna tugasnya berpegang pada konstitusi. Maka peleburan pun tak boleh mengurangi peran negara tersebut,” ujarnya. (rko)