Kemensos Perluas Kerja dengan Sama LKS Tingkatkan Kualitas Layanan Rehabilitasi Sosial
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) memperluas kerja sama dengan sejumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) untuk meningkatkan layanan rehabilitasi sosial.
"Makin banyak masyarakat yang terlibat makin baik," kata Menteri Sosial Ad Interim, Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Program Rehabilitasi Sosial di Jakarta, Jumat (11/12).
"Ini sudah menjadi tugas Kemensos untuk memperluas peran serta masyarakat," tambahnya.
Muhadjir mengatakan, dalam pelaksanaan program rehabilitasi sosial perlu memperhatikan enam kebijakan teknis.
Pertama, penghargaan dan penghormatan perlindungan hak Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Kedua, penguatan sistem rehabilitasi sosial yang terintegrasi seperti jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan lainnya.
Ketiga, perluasan jangkauan rehabilitasi sosial penerima manfaat berbasis keluarga, komunitas, dan residensial.
Keempat, penguatan kapasitas dan kelembagaan Balai Rehabilitasi Sosial dan LKS.