Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kementan Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 04 April 2017 – 11:58 WIB
Kementan Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Petani - JPNN.COM
Menteri Pertanian Amran Sulaiman panen raya padi di Jawa Timur dan Percepatan Serap Gabah Petani (Sergab), Selasa (7/3/2017). Foto: Humas Kementan for JPNN

jpnn.com - Kementerian Pertanian terus berupaya tingkatkan kesejahteraan petani melalui kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Bagi pemerintah, petani merupakan elemen penting dalam pembangunan pertanian. Untuk itu, peningkatan kesejahteraan petani menjadi salah satu misi utama Kementerian Pertanian.

Pemerintah optimistis program-program yang dijalankan selama ini bisa meningkatkan kesejahteraan petani. Di antaranya melakukan investasi dalam pengadaan infrastruktur dan alsintan, serta subsidi pupuk dan bantuan benih.

Bentuk investasi seperti ini diyakini akan berdampak pada menurunnya biaya produksi yang harus dibayar petani.

Pemerintah juga menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan harga dasar dengan mempertimbangkan margin yang wajar diterima petani dan tidak mendongkrak inflasi. Penetapan HPP dan harga dasar dilakukan untuk melindungi petani dari kemungkinan anjloknya harga saat musim panen.

Bentuk perhatian pemerintah lainnya terhadap petani diwujudkan dengan meluncurkan program Asuransi Usaha Tani (AUT). Sampai saat ini, sudah 656 ribu hektare lahan petani yang sudah diasuransikan dan hampir seluruh lahan usaha tani yang terkena puso.

Dalam mengukur efektifitas program-program tersebut, Kementerian Pertanian tidak menjadikan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) yang dirilis bulanan sebagai tolok ukur utama.

Kedua data itu baru bisa dibaca sebagai tingkat kesejahteraan petani bila diambil dalam rentang waktu yang tepat, mengingat indeks harga berfluktuasi secara harian dan bulanan. Karena itu, analisis NTP dan NTUP dikaitkan dengan kesejahteraan petani sebaiknya minimal dilakukan per satu musim tanam untuk petani tanaman semusim, dan tahunan untuk petani tanaman tahunan.

Kementerian Pertanian terus berupaya tingkatkan kesejahteraan petani melalui kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News