Kementan Bocorkan Strategi Memperkuat Daya Saing Aneka Cabai di Pasar Internasional
IndoGAP menjadi landasan aturan budi daya hortikultura yang baik sehingga menghasilkan produk sayuran yang aman konsumsi, bermutu baik, dibudidayakan secara ramah lingkungan dan berdaya saing.
Sesuai dengan perkembangan dinamika, telah dikeluarkan Permentan No 22 Tahun 2021 tentang Praktik Budidaya Hortikultura yang Baik.
Permentan ini telah diharmonisasikan dengan ASEAN GAP yang mana bertujuan agar produk hortikultura terutama cabai yang ditanam petani di negara ASEAN memiliki mutu yang sama, sehingga perdagangan di wilayah ASEAN lebih mudah dilakukan.
Koordinator LPHP DIY, Paryoto menekankan bahwa kunci utama penerapan GAP dalam budidaya cabai adalah penerapan budidaya ramah lingkungan.
Ada 4 (empat) pendekatan kunci budidaya cabai ramah lingkungan yang wajib ditangani, yaitu membangun komitmen dan persepsi yang sama, penguatan agroekosistem dengan penggunaan pupuk organik dan refugia, revitalisasi kelembagaan petani, serta kegiatan yang terdokumentasi atau pencatatan.
"Jika keempat kunci tersebut terlaksana dengan baik, maka dapat ditelusuri bagaimana produk hortikultura itu dibudidayakan," papar Paryoto.
Hal menarik lainnya yang disampaikan oleh Paryoto adalah penerapan budidaya cabai ramli dengan memanfaatkan tanaman-tanaman di lingkungan sekitar, seperti tanaman refugia (bunga pacar air dan putri malu).
Tanaman tersebut dapat menghasilkan nektar sebagai sumber makanan untuk parasitoid, sehingga parasitoid semakin banyak bertelur maka semakin banyak hama yang terparasit lalu mati.