Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kementan Buka Suara soal Helikopter Mentan Amran

Rabu, 06 Maret 2024 – 19:00 WIB
Kementan Buka Suara soal Helikopter Mentan Amran - JPNN.COM
Gedung Kementerian Pertanian (Kementan). ilustrasi. Foto: dok Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menanggapi soal kepemilikan helikopter yang digunakan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan tidak dilaporkan dalam LHKPN tertanggal lapor 19 Desember 2023.

Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kementan Fuadi menyampaikan helikopter yang digunakan Mentan Amran saat kunjungan kerja disewa oleh perusahaan pribadinya.

“Helikopter tersebut disewa Bapak Mentan dengan uang pribadinya dan bukan dimiliki sendiri. Negara gratis menggunakan, sehingga wajar apabila tidak dilaporkan dalam LHKPN,” tegas Fuadi di Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Fuadi mengatakan Mentan menyewa heli tersebut sebelum menjadi Menteri Pertanian untuk kegiatan hariannya apabila harus menjangkau daerah-daerah tertentu yang sulit dijangkau kendaraan darat dan jauh.

Menurutnya, Mentan Amran tidak membebani negara dengan penggunaan kendaraan tersebut.

“Mentan bahkan tidak menerima gaji dan tunjangannya sebagai menteri setiap bulannya. Kami serahkan gaji beliau setiap bulan, namun beliau selanjutnya memberikan gajinya untuk masyarakat,” lanjutnya.

Senada Fuadi, staf khusus Mentan Fadlan Ahmad mengatakan dirinya yang secara rutin menerima gaji Mentan Amran dan diberikan tugas tambahan memberikan gaji serta tunjangan jabatan Mentan kepada anak yatim piatu dan janda pegawai di lingkungan Kementan.

“Bapak sangat perduli soal ini, dan tidak ingin sepersen pun gajinya diterima. Beliau berikan semua bagi yatim piatu dan janda pegawai Kementan. Tiap bulan saya yang bagikan,” terang fadlan.

Kementerian Pertanian (Kementan) menanggapi soal kepemilikan helikopter yang digunakan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close