Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kementan dan Kemendes PDTT Sepakat Perkuat Lumbung Pangan Masyarakat Desa

Kamis, 20 Agustus 2020 – 13:04 WIB
Kementan dan Kemendes PDTT Sepakat Perkuat Lumbung Pangan Masyarakat Desa - JPNN.COM
Kementan bersama Kemendes PDTT sepakat memperkuat Lumbung Pangan Masyarakat Desa (LPMDes). Foto dok Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sepakat memperkuat Lumbung Pangan Masyarakat Desa (LPMDes).

Hal ini diwujudkan melalui kesepakatan Perjanjian Kerja Bersama Penguatan LPMDes yang ditandatangani oleh Agung Hendriadi, Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan dan Samsul Widodo, Dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes PDTT di Jakarta, pada Rabu (19/8).

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Sekjen Kementan Momon Rusmono dalam rangkaian Pencanangan Gerakan Diversikasi Pangan

Agung menyatakan bahwa upaya Penguatan LPMDes ditujukan untuk memperkuat cadangan pangan masyarakat desa dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional guna mengantisipasi terjadinya krisis/kerawanan pangan, gangguan produksi, bencana alam dan khususnya pada masa keadaan darurat, yaitu dampak pandemi covid-19.

“Keberadaan lumbung pangan di masa pandemi saat ini cukup krusial dalam meningkatkan penyediaan dan akses masyarakat terhadap pangan, terutama di wilayah perdesaan," ujar Agung.

Untuk itu, fungsi lumbung diperkuat tidak lagi hanya berbasis kelompok namun berbasis desa.

“LPMDes nantinya tidak hanya dikelola oleh Gapoktan tetapi bisa menjadi salah satu unit usaha dari BUMDes," jelas Agung.

Dalam hal ini, Kementan menggandeng Kemendes dan PDTT untuk mensinergikan peran BUMDes/BUMDesma dalam pengelolaan LPMDes.

Kementan dan Kemendes PDTT telah sepakat memperkuat Lumbung Pangan Masyarakat Desa (LPMDes).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News