Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kementan Dorong Pemda Fasilitasi Poktan Bengkel Alsintan

Senin, 18 Februari 2019 – 07:06 WIB
Kementan Dorong Pemda Fasilitasi Poktan Bengkel Alsintan - JPNN.COM
Ilustrasi alsintan. Foto: Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) berharap pemerintah daerah (pemda) memfasilitasi kelompok tani dalam memperbaiki alat mesin pertanian (alsintan) yang rusak.

Dengan demikian, bantuan alsintan berikutnya bisa dialokasikan ke daerah lainnya yang membutuhkan.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, bantuan alsintan dari pemerintah 100 persen gratis. Namun, penerima bantuan wajib merawat alsintan.

"Bantuan alsintan ini untuk mengubah wajah pertanian. Jika selama ini bertani identik dengan sesuatu yang kotor, maka ke depan tidak lagi. Dengan alsintan, petani bisa langsung mengolah lahan secara modern. Kami berikan peralatan modern, tidak tradisional seperti cangkul, sabit atau semacamnya," ujar Sarwo Edhy, Minggu (17/2).

Sarwo Edhy mengatakan, kelompok tani hanya perlu membayar biaya bahan bakar minyak (BBM). Setelah alsintan digunakan, kelompok tani lainnya bisa turut  memakainya.

“Kelompok tani dan pemda setempat wajib memberikan perawatan. Jika diperlukan, pemerintah akan menurunkan lagi dan tidak dititipkan ke petani. Ini untuk menjaga perawatannya,” kata Sarwo.

Dinas Pertanian Kabupaten Bandung merespons keinginan Kementan. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Tisna Umaran  menyatakan, pihaknya menyiapkan bengkel keliling untuk alsintan.

"Pemerintah turut mendukung pengadaan bantuan alat mesin pertanian. Jika ada bagian alat mesin pertanian yang patah dan membutuhkan pengelasan, para petani atau kelompok tani bisa langsung kontak kami," kata Tisna.

Kementerian Pertanian (Kementan) berharap pemerintah daerah (pemda) memfasilitasi kelompok tani dalam memperbaiki alat mesin pertanian (alsintan) yang rusak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   Kementan