Kementan Dorong Petani Ikut Asuransi Pertanian
“Beberapa daerah di Jawa Barat juga sudah menginginkan pembayaran secara mandiri. Artinya mereka sudah tidak di-cover lagi 80 persen dari APBN. Mereka bahkan mau membayar preminya sendiri,” ungkap Dadih.
Sejauh ini, Dadih menilai tidak ada kendala baik dalam klaim maupun dalam pembayaran premi. Namun hal penting adalah mengajak seluruh petani untuk mengasuransikan lahannya.
“Tidak ada kendala dalam prosesnya. Yang penting adalah edukasi kepada masyarakat. Jadi, asuransi itu akan mandiri pada saat mereka sifatnya massal (mengikuti asuransi) dan respons masyarakat sudah mulai muncul,” ujarnya.
Asuaransi pertanian merupakan upaya perlindungan terhadap petani untuk meminimalisir risiko kerugian atau kegagalan yang mungkin dialami dalam budidaya hasil pertaniannya.
Data Kementerian Pertanian menyebutkan pada tahun 2015 ada 42.030 ha yang mengikuti AUTP, akumulasi tahun 2016 sebesar 499.999 ha, dan kemudian di tahun 2017 sebanyak 997.960 hektare dan pada tahun 2018 sebanyak 246.785 hektare dengan akumulsi per tahun 2018 adalah 1.744.745 hektare lahan yang diasuransikan. (jos/jpnn)