Kementan Dorong Petani Manfaatkan Asuransi Usaha Tani Padi
jpnn.com, BALI - Saat ini curah hujan tinggi terjadi di sejumlah daerah. Bahkan di beberapa tempat lahan sawah terkena musibah banjir.
Oleh karena itu, petani padi didorong memanfaatkan asuransi usaha tani padi (AUTP).
Dengan membayar premi Rp 36 ribu per hektare per musim, petani yang sawahnya terkena bencana banjir dan serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT) dapat klaim (ganti) Rp 6 juta per hektare.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, harga premi AUTP ini relatif sangat murah.
Manfaatnya sangat besar bagi petani, terutama di musim hujan seperti saat ini.
"Hanya seharga dua bungkus rokok, petani yang sawahnya kebanjiran dapat ganti Rp 6 juta per hektare," papar Sarwo Edhy saat memberikan bantuan sarana dan prasarana pertanian di PPN Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, Senin (18/3).
Menurut Sarwo Edhy, AUTP merupakan cara Kementan untuk melindungi usaha tani agar petani masih bisa melanjutkan usahanya ketika terkena bencana banjir, kekeringan atau serangan OPT.
Karena AUTP menjadi program Kementan, premi asuransi tani tersebut sampai saat ini masih disubsidi pemerintah Rp 144 ribu per hektare.