Kementan Gencarkan Agro Gemilang, Tren Ekspor Banten Meningkat
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Pertanian melalui data automasi IQFAST di wilayah kerja Karantina Pertanian Cilegon mencatat tren peningkatan ekspor komoditas pertanian asal Banten.
Pertama, indikator ragam komoditas hingga September 2019 tercatat 23 jenis dibanding periode yang sama di tahun 2018 hanya 15 jenis. Penambahan jenis komoditas masing-masing adalah akar pasak bumi, daun sirsak kering, kelor, gandung pellet, herbarium, gandum olahan, rumput laut dan tepung terigu.
Indikator lainnya adalah jumlah eksportir, yang bertambah 4 sehingga menjadi 16 eksportir dan negara tujuan ekspor menjadi 31 negara. Tambahan 6 negara tersebut adalah Jepang, Afrika Selatan, Tonga, Irak, East Timor dan Timor Leste.
"Program Agro Gemilang yang telah dicanangkan pak Mentan di awal tahun ini oleh mulai memetik hasil, salah satunya di Banten," kata Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil saat melakukan monitoring pemeriksaan karantina di gudang pemilik, PT Golden Green Mills , Cilegon, Rabu (9/10).
Menurut Jamil, program Ayo Gerakan Ekspor komoditas pertanian oleh Generasi Milenial Bangsa yang digagas pihaknya adalah berupa bimbingan teknis bagi pelaku usaha dibidang agribisnis, khususnya kaum muda atau yang baru mulai memasuki pasar ekspor.
Seperti diketahui di era perdagangan global saat ini, pemenuhan persyaratan teknis Sanitary and Phytosanitary (SPS) pada produk pertanian yang akan diekspor menjadi syarat mutlak. Untuk itu, Barantan dengan tugas dan fungsi sebagai fasilitator perdagangan produk pertanian menjadi garda terdepan dalam mengawal produk ekspor pertanian."Selaku otoritas karantina, kami menjadi penjamin kesehatan dan keamanan produk agar dapat diterima di negara tujuan ekspor," tambah Jamil.
Program ini dilakukan secara serentak di Unit Kerja Karantina Pertanian seluruh Indonesia dan terus dipantau peningkatan kinerja eksportasinya. "Jika ada hambatan, kita mitigasi dan carikan solusinya bersama-sama dengan direktorat teknis, pemerintah daerah, asosiasi dan pelaku usaha. Juga jika ada hambatan dengan negara mitra dagang, kamipun lakukan upaya harmonisasi persyaratan teknis, tambahnya lagi.
Inovasi Jaminan Layanan Prima dari Karantina Cilegon