Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kementan: Gula Semut Organik Purbalingga Tembus ke Pasar Negeri Para Dewa

Selasa, 30 Juni 2020 – 23:20 WIB
Kementan: Gula Semut Organik Purbalingga Tembus ke Pasar Negeri Para Dewa - JPNN.COM
Gula semut organik asal Purbalingga, Jawa Tengah berhasil diekspor ke Yunani alias negeri para dewa. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan terus berupaya mendorong potensi produk organik agar bisa tembus pasar Internasional.

Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, untuk mengembangkan pertanian berbasis organik yang sudah banyak digencarkan di negara lain.

Menurutnya, pertanian dengan sistem organik akan meningkatkan kualitas produksi pertanian yang lebih sehat.

“Pendekatan pertanian organik menjadikan lebih sehat, berkualitas, dan menjadi pilihan di pasar-pasar yang ada," ucap Mentan saat melakukan kunjungan kerja di Denpasar, Januari lalu.

Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Kasdi Subagyono mengungkapkan Indonesia memiliki peluang dan potensi produk organik yang cukup besar untuk bersaing dan diminati pasar internasional.

“Potensi ini harus didukung dengan strategi produksi dan pemasaran yang tepat. Saat ini tren konsumsi makanan sehat makin meningkat, banyak konsumen di dalam maupun luar negeri menginginkan produk organik karena ketika dikonsumsi lebih sehat bagi tubuh," katanya.

Salah satu produk pertanian organik yang saat ini diminati pasar luar negeri adalah gula semut asal Purbalingga, Jawa Tengah. Pada Rabu (24/6) lalu, 13 ton gula semut organik hasil produksi petani yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) Sumber Rejeki dari Desa Ponjen, Kecamatan Karanganyar dikapalkan ke Yunani.

Ekspor ke negara yang dikenal sebagai negerinya para dewa ini mampu meningkatkan penghasilan para petani. Gula semut organik KUB Sumber Rejeki dihargai lebih tinggi dengan selisih Rp 5.000 per kilogramnya dari harga di pasar lokal.

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan terus berupaya mendorong potensi produk organik agar bisa tembus pasar Internasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close