Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kementan Imbau Petani di Subang Segera Mengurus Klaim Asuransi

Sabtu, 19 September 2020 – 17:27 WIB
Kementan Imbau Petani di Subang Segera Mengurus Klaim Asuransi - JPNN.COM
Ilustrasi sawah kekeringan. Foto: Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau petani di Subang, Jawa Barat yang telah mengikuti asuransi untuk segera mengurus klaim asuransinya.

Subang menjadi salah satu daerah yang cukup merasakan dampak musim kemarau. Sebanyak 455 hektare lahan persawahan di 6 desa di Kecamatan Pusakajaya, dilanda kekeringan.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan bahwa petani di Subang harus memanfaatkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), agar terhindar dari kerugian.

“Perubahan cuaca memang kerap membuat pertanian terganggu. Kondisi seperti ini harus diantisipasi sejak awal agar petani tidak mengalami kerugian. Langkah antisipatif yang bisa diambil adalah mendaftarkan lahan pertanian ke asuransi. Jadi, jika kondisi alam seperti kekeringan sudah sangat mengganggu, petani tetap tidak mengalami kerugian,” kata SYL, Sabtu (19/9).

Dirjen PSP Kementan Sarwo Edhy mengatakan asuransi adalah langkah untuk menghadapi mitigasi bencana.

“Asuransi bisa membuat petani beraktivitas dengan tenang. Karena asuransi merupakan salah satu komponen dalam manajemen usaha tani untuk mitigasi risiko bila terjadi gagal panen. Dengan adanya asuransi, perbankan lebih percaya dalam menyalurkan kreditnya,” jelas Edhy.

Dia mengatakan ada sejumlah kendala yang harus diantisipasi oleh petani. Seperti perubahan iklim, cuaca ekstrem yang menyebabkan kekeringan atau banjir. Serta gangguan hama, dan lainnya.

“Kondisi-kondisi ini bisa menyebabkan gagal panen. Tentu saja itu akan membuat petani merugi. Agar petani terhindar dari kerugian, asuransi adalah pilihan terbaik,” katanya.

Sebanyak 455 hektare lahan persawahan di Subang dilanda kekeringan akibat musim kemarau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close