Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kementan Intensifkan Pengawasan Pupuk Bersubsidi

Jumat, 21 Juni 2019 – 07:27 WIB
Kementan Intensifkan Pengawasan Pupuk Bersubsidi - JPNN.COM
Ilustrasi pupuk. Foto: Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Pupuk selalu menjadi masalah krusial dalam usaha tani. Seringkali masalah kelangkaan menjadi momok menakutkan petani menjelang musim tanam.

Karenanya pengawasan harus terus diintensifkan agar pupuk subsidi tepat sasaran dan tepat waktu.

Direktur Pupuk dan Pestisida, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Muhrizal Sarwani menuturkan, pihaknya bersama PT Pupuk Indonesia sebagai pemegang hak produksi dan distribusi pupuk subsidi senantiasa melakukan pengawasan intensif akan peredaran pupuk subsidi.

BACA JUGA: Kepala BKP Kementan Dorong Percepatan Sergap Nasional

"Pupuk bersubsidi hanya untuk petani yang tergabung dalam kelompok tani. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47 Tahun 2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi," ujar Muhrizal, Kamis (20/6).

Sesuai ketentuan Kementan, produsen pupuk diwajibkan menyimpan stok sampai untuk kebutuhan dua minggu ke depan.

Namun pada praktiknya, produsen telah menyiapkan stok setara dengan stok untuk satu bulan ke depan.

"Hal ini untuk mencegah terjadinya kelangkaan pada saat terjadi lonjakan permintaan di musim tanam," ujarnya.

Pupuk selalu menjadi masalah krusial dalam usaha tani. Seringkali masalah kelangkaan menjadi momok menakutkan petani menjelang musim tanam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   Kementan