Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sering mengimbau seluruh kepala dinas pertanian di tingkat mana pun untuk ikut mendorong percepatan proses tanam.
Mentan mengatakan, dengan percepatan tanam produksi bisa meningkat dan impor bisa ditekan.
"Harus turun ke lapangan untuk memastikan semua yang bisa menanam, segera tanam,” tutur Mentan Amran.
Adapun syarat tumbuh suburnya tanaman, yaitu suburnya media yang digunakannya adalah tanah, dijelaskan pada acara Mentan Sapa Petani Penyuluh (MSPP) volume 14 yang bertemakan "Suburkan Tanah Yuuk".
MSPP Volume 14 itu digelar di ruang AOR Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Jumat (17/5).
Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi selaku narasumber mengatakan, bahwa tanah subur adalah tanah yang dapat menyediakan nutrisi hara makra dan hara mikro yang cukup.
"Keseimbangan hara-hara di dalam tanah optimal bagi tanaman pada pH sekitar netral atau pH antara 5.5 hingga 7.0. Yang ideal itu yang seimbang dan yang seimbang itu yang pH-nya netral," katanya.
Dedi juga menjelaskan bahwa tanah yang subur adalah yang memiliki aktivitas mikroba penyubur tanah tinggi, sedangkan mikroba dapat menyuburkan tanah dan memfiksasi N udara serta dapat melarutkan hara makro atau mikro. Selain juga juga menghasilkan asam humat dan fulfat serta membentuk struktur tanah yang baik.