Kementan Minta Alokasi KUR Pertanian 2021 Dinaikkan Menjadi Rp 70 Triliun
Kamis, 21 Januari 2021 – 12:16 WIB
Sebelumnya, Deputi Kementerian Koordinator Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan secara prinsip tidak ada pembatasan KUR untuk sektor produktif. Menurut dia, selama para debitur di sektor pertanian mampu menyerap tidak ada larangan untuk menambah alokasinya.
"Sepanjang debitur mampu menyerap, dipersilakan. Komite tidak menetapkan plafon berdasarkan sektor," kata Iskandar.
Dia menambahkan, yang dibatasi oleh komite yakni total plafon KUR pada 2021 Rp 253 triliun. Alokasi tersebut untuk seluruh sektor produktif di Indonesia. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: