Kementan Pastikan Fokus Pengembangan SDM di Era Industri 4.0
Senin, 15 Juli 2019 – 16:58 WIB
BACA JUGA: Begini Strategi Kementan Mengantisipasi Kenaikan Harga Cabai
Sedangkan dalam tataran praktis, upaya ini dilakukan dalam bentuk pengembangan korporasi petani yang dilaksanakan bersama Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18/Permentan/RC.040/4/2018 Tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani.
"Beberapa waktu lalu citra petani masih digambarkan suram, yaitu kelompok produktivitas rendah, bekerja di tempat yang kotor serta sangat lekat dengan kemiskinan. Tetapi melalui mekanisasi dan standarisasi semuanya berubah menjadi lebih keren," terang dia. (cuy/jpnn)