Kementan Pede Capai Target Asuransi Pertanian dan Peternakan
“Itu sebabnya, tugas pemerintah adalah terus melakukan sosialisasi dan sebagainya. Dengan aplikasi itu nanti, ke depan kami mengharapkan petani ikut asuransi secara mandiri. Pemerintah akan terus mendorong karena masih banyak petani yang belum tumbuh kesadarannya untuk ikut asuransi,” kata Dadih.
Dadih mengatakan, sejauh ini beberapa daerah mulai muncul keinginan ikut asuransi secara mandiri, yaitu membayar preminya sendiri atau tanpa bantuan dari pemerintah.
Sementara program pemerintah hanya mewajibkan petani membayar 20 persen dari total tanggungan, dengan 80 persen subsidi pemerintah sehingga petani cukup membayar Rp 36.000.
"Jika petani ikut asuransi secara mandiri, maka petani perlu membayar premi sebesar Rp160.000/bulan selama tiga tahun. Beberapa daerah juga mereka sudah menginginkan pembayaran secara mandiri. Artinya, mereka sudah tidak di-cover lagi 80 persen dari APBN. Mereka bahkan mau membayar preminya sendiri,” tegasnya.
Dadih tidak menampik bahwa masih ada hambatan-hambatan yang masih dihadapi dalam menjalankan program asuransi pertanian ini. Menurutnya, masih dibutuhkan penyuluhan dan bimbingan kepada petani.
Kedisipilnan petani dalam mencatat dan mendokumentasikan juga perlu ditingkatkan, terlebih bagi petani yang mendaftarkan sawahnya lewat kelompok.
"Tetapi dengan banyaknya petani yang mendaftarkan lahannya lewat kelompok, artinya kan sudah mulai tumbuh kesadarannya. Meski untuk mencatat dan mendokumentasikan, sudah tugas kami untuk membantu dan membina," jelas Dadih.
Tapi, sejauh ini Dadih menilai tidak ada kendala dalam klaim maupun pembayaran premi. Namun, hal penting yang perlu disosialisasi lagi adalah mengajak seluruh petani untuk mengasuransikan lahannya.