Kementan-Pupuk Indonesia Teken Kontrak Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Subsidi di 2025
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) dan Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) melakukan penandatanganan kontrak pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2025.
Penandatanganan kontrak dilakukan antara Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) dan PT Pupuk Indonesia dilakukan di Hotel Aston, Jakarta pada Selasa (24/12).
Kontrak tersebut menjadi bagian dari upaya Kementan untuk memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi yang banyak dikeluhkan petani.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan Kementan berkomitmen dalam menyediakan dan menyalurkan pupuk bersubsidi.
“Alhamdulillah untuk pupuk persiapannya sudah matang, semua sudah tanda tangan. Terima kasih Ditjen PSP, dan Pupuk Indonesia," kata Mentan Amran.
Mentan Amran menyebut pupuk sudah bisa disalurkan dan ditebus petani mulai 1 Januari 2025.
Dia optimistis berbagai program dan kebijakan tersebut dapat mendongkrak produksi padi nasional guna menjaga ketahanan pangan Indonesia di tengah ancaman perubahan iklim dan konflik geopolitik.
Untuk itu, Mentan Amran berharap semua pihak dapat memberikan andil terbaiknya serta saling bahu-membahu mewujudkan cita-cita swasembada pangan.