Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kementan Siap Geber Vaksinasi Darurat untuk Redam Wabah PMK

Sabtu, 25 Juni 2022 – 19:58 WIB
Kementan Siap Geber Vaksinasi Darurat untuk Redam Wabah PMK - JPNN.COM
Kementan menyiapkan logistik untuk percepatan pelaksanaan vaksinasi darurat wabah PMK. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn.com

“Strategi ini diambil dengan tujuan melindungi hewan rentan dengan nilai ekonomi tinggi dan masa hidup produksi lebih lama seperti ternak bibit dan perah serta untuk membatasi penyebaran dari hewan-hewan yang sering dilalulintaskan,” ungkap Kuntoro.

Vaksinasi perdana telah dilaksanakan pada 14 Juni 2022 yang dimulai di Jawa Timur.

Vaksinasi berikutnya dilakukan di Jawa Tengah pada tanggal 18 Juni 2022 dimulai dari Kabupaten Sukoharjo, dan PADA 20 Juni 2022 dilakukan vaksinasi di Jawa Barat yang dimulai di Kabupaten Sumedang.

Kuntoro menyebut sebanyak 800 juta dosis vaksin mulai Rabu 22 Juni 2022 sudah didistribusikan ke UPT Perbibitan dan 19 provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Lampung, Bangka Belitung, Banten, DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bengkulu, DKI Jakarta.

Selanjutnya, vaksinasi akan segera dilakukan di 10 (sepuluh) Unit Pelaksana Teknis (UPT) perbibitan, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), KUD Sapi Perah, sapi perah dan sapi potong di peternak rakyat.

Dia menambahkan Posko PMK di daerah wabah harus dapat memastikan data target populasi melalui pendataan hewan rentan.

Hal ini karena populasi hewan sehat di lapangan sangat dinamis sehingga data kasus dan lokasinya harus terus dipantau dan di-update populasi sasaran vaksinasi.

“Saat ini masing-masing Posko PMK di daerah sedang mendata populasi ternak yang akan divaksin untuk dilaporkan ke Pusat,” ungkap Kuntoro.

Kementan menyiapkan logistik untuk percepatan pelaksanaan vaksinasi darurat wabah PMK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News