Kementan Terus Pacu Produksi Bawang Putih Dalam Negeri
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya meningkatkan produksi bawang putih dalam negeri melalui kewajiban tanam bagi para importir yang telah mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).
Hal ini sejalan dengan semangat Ombudsman RI yang meminta kebijakan tersebut dapat memberi dampak positif bagi para petani.
"Setelah pertemuan dengan Ombudsman, kami akan tindak lanjuti apa saja yang harus diperbaiki bersama. Pada dasarnya kami memiliki tujuan sama, yaitu memberikan dampak positif bagi para petani yang melakukan kerja sama wajib tanam bawang putih dalam penerbitan RIPH," kata Direktur Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto dalam keterangannya, Senin (27/11).
Dirjen Prihasto menegaskan Kementan juga terus membuka jalan bagi pembenahan proses penerbitan RIPH secara menyeluruh dengan memberikan landasan yang kuat untuk pelaksanaan kebijakan pertanian yang adil dan transparan di masa mendatang.
"Di antaranya melalui kolaborasi antara berbagai pihak. Dengan langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan sektor hortikultura dan kesejahteraan petani Indonesia," sebutnya.
Secara khusus, lanjut dia, Kementan sedang membuka proses dialog yang intensif dengan para petani di Temanggung.
Dialog ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya mal administrasi dalam penerbitan RIPH.
"Kami telah mengirimkan tim untuk menindaklanjuti temuan ombudsman dan hari ini sedang dilakukan dialog dengan petani khususnya di daerah Temanggung," tegasnya.