Kementan Tuntaskan Persoalan Administrasi KUR Taxi Alsintan dalam Sehari
jpnn.com, PALEMBANG - Kementerian Pertanian (Kementan) secepatnya menyelesaikan aturan yang menghambat percepatan pencairan kredit usaha rakyat (KUR) untuk alat mesin pertanian (alsintan) di Sumatera Selatan (Sumsel).
Dalam sehari, aturan yang menghambat langsung dituntaskan sehingga Provinsi Sumsel ditargetkan memiliki seribu unit taxi alsintan.
"Alhamdulillah petani-petani kami mau beli sendiri. Tapi, jangan dibebani dengan persyaratan berat," tegas Direktur Alat Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Andi Nur Alam Syah.
Hal itu dikatakannya dalam acara penyerahan alsintan pada Kegiatan Pengembangan Program Taxi Alsintan Melalui KUR Provinsi Sumsel di kantor Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Palembang, Kamis (24/2).
Sebelumnya, sejumlah calon penerima KUR alsintan mengeluhkan aturan yang rumit untuk mendapatkan alsintan.
Aturan tersebut seperti beban DP 30 persen, biaya administrasi Rp 500 ribu, biaya notaris Rp 2 juta, biaya asuransi Rp 6 juta, dan blokir angsuran Rp 32 juta.
Karena itu, Nur Alam bersyukur sejumlah problem dalam penyaluran KUR alsintan ini bisa mulai teratasi sehingga para petani bisa langsung mendapatkan alsintan.
Utamanya terkait down payment (DP) atau uang muka KUR alsintan.