Kementerian ATR/BPN Rumuskan Deklarasi GTRA Summit 2023
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Perumusan Konsep Deklarasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Karimun 2023 di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta, Senin (14/8).
Konsep deklarasi yang disusun pada kesempatan ini mencakup dua dari empat tema besar.
Tema tersebut, di antaranya soal Kebijakan Penyelesaian Permasalahan dan Penataan Aset Tanah Transmigrasi dan Kebijakan Penyelesaian Konflik Agraria serta Penataan Aset atas Penguasaan Masyarakat pada Aset Tanah BUMN/BUMD dan BMN/BMD.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan mengatakan masih terdapat kendala dalam pemenuhan 9 juta hektare yang masuk ke dalam target Reforma Agraria, khususnya yang berkaitan dengan legalisasi aset di tanah transmigrasi dan redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan.
"Ini kita rasakan bersama, memerlukan berbagai perlakuan yang harus maksimal," ujarnya dalam keterangan.
Ketika bicara mengenai dua objek tersebut, Dalu Agung menilai seluruh lembaga yang mengampu pelaksanaan Reforma Agraria harus berada dalam satu pandangan dan pemikiran.
Oleh sebab itu, menurutnya penyusunan deklarasi ini penting dilakukan untuk menjadi pedoman bagi para pelaksana Reforma Agraria.
"Objek Reforma Agraria ini cukup kompleks, berbagai persoalan menyangkut berbagai peraturan dan lembaga yang harus kita pikirkan bersama. Rumusan deklarasi ini penting harus kita pastikan dan mudah-mudahan hari ini bisa mencapai 95%, 5%-nya bisa kita laporkan pada menteri masing-masing dan tanggal 30 Agustus bisa kita deklarasikan di depan Pak Presiden," kata Dirjen Penataan Agraria.