Kementerian BUMN Bakal Membeli Peternakan Sapi di Belgia, Begini Reaksi Drh Slamet
“Kalau kita googling pada tahun 2015 dulu, pernah meminta anggaran sebesar Rp 400 miliar untuk pembibitan sapi. Sekarang kita perlu menagih hasil dari PMN tersebut sejauh mana keberhasilan pembibitan sapi tersebut, apakah berhasil atau gagal," tambah dia.
“Nah kalau gagal, jangan sampai pembelian peternakan juga akan mengalami nasib yang sama."
Slamet juga meminta pemerintah agar investasi di bidang peternakan, khususnya investasi asing, mampu memberikan dampak yang positif terhadap peternak lokal.
Meski, kata Slamet, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah merevisi UU peternakan dan kesehatan hewan, khususnya Pasal 36B di mana telah menghilangkan kewajiban melakukan pembesaran untuk hewan ternak impor.
“Namun sebagai upaya perlindungan bagi peternak lokal, mereka harus tetap dilibatkan dalam unsur bisnis peternakan yang dilakukan oleh BUMN," ujar Slamet.(fri/jpnn)