Kementerian BUMN Juga Ajukan Remunerasi
Senin, 07 Juni 2010 – 07:50 WIB
dia menjelaskan, adapun kelima agenda yang sangat fundamental Kementrian BUMN yakni perubahan struktur organisasi, revisi UU BUMN, program resizing BUMN, mencetak blueprint BUMN dan reformasi BUMN termasuk remunerasi.
”Untuk revisi UU BUMN, naskah ilmiah harus selesai tahun ini. Yang menjadi substansi UU BUMN yakni BUMN sebagai instrumen negara, jadi harus steril dari kaitan politik,” tuturnya. Sedangkan, terkait blueprint BUMN Kementrian telah menyediakan anggaran untuk konsultan sebesar Rp 15 miliar dimana pelaksanaanya akan ditenderkan. (lum/aj/jpnn)