Kementerian PU Tak Bisa Larang Tol Atas Laut Jakarta-Surabaya
jpnn.com - JAKARTA - Rencana pembanguan jalan tol di atas laut Jakarta-Surabaya terus dikebut agar segera dapat terwujud. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan optimistis proyek yang diperkirakan menelan dana Rp 150 triliun itu akan mendapatkan izin dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Dahlan mengatakan bahwa kementerian yang dipimpin oleh Djoko Kirmanto itu tidak bisa melarang proyek ini. Sebab dalam proyek yang dikerjakan oleh 19 konsorsium BUMN itu tidak memerlukan Peraturan Presiden (Perpres).
"Kementerian PU tidak bisa melarang ini (proyek tol atas laut Jakarta-Surabaya). Saya rasa (proyek tol atas laut Jakarta-Surabaya) tidak perlu Perpres," ucap Dahlan saat memimpin rapat di Gedung BRI Jakarta, Rabu (2/4).
Namun, bila nantinya proyek tol darat Cirebon-Brebes-Semarang yang digagas sejak lima tahun lalu oleh pemerintah akan dilanjutkan, maka Dahlan akan menghentikan rencana membangun tol Jakarta-Surabaya. Dengan catatan, tol darat itu dapat selesai dibangun dalam waktu dua tahun.
"Kalau jalan tol darat itu dua tahun bisa selesai, maka saya batalkan (pembangunan tol laut)," tandasnya.
Sebelumnya Dahlan mengungkap alasan mengapa ngotot mengarap proyek tol di atas laut Jakarta-Surabaya. Lantaran tol darat Cirebon-Brebes-Semarang yang digagas sejak lima tahun lalu masih mandek dan tak jelas nasibnya.
Hal itu pula yang membuat setiap tahunnya terjadi kepadatan kendaraan di jalur Pantura, terutama saat lebaran Idul Fitri tiba. (chi/jpnn)