Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
Mereka juga akan menjalani matrikulasi dengan ditempatkan di sejumlah kawasan transmigrasi selama kurang lebih 3 bulan untuk tinggal bersama penduduk setempat yang akan menjadi orang tua asuh mereka.
“Kami berharap selama 3 bulan itu mereka akan belajar, mengamati, dan menilai apa potensi, tantangan, dan peluang di kawasan transmigrasi yang kelak akan mereka kembangkan,” ucap Iftitah.
Selanjutnya, para peserta akan diberangkatkan untuk menempuh pendidikan S2, maupun S3 di bidang science, technology, engineering, dan mathematics (STEM) di berbagai universitas terkemuka di dunia.
Setelah lulus, mereka akan ditempatkan kembali di kawasan-kawasan transmigrasi tersebut dengan masa penugasan selama 10 tahun.
“Jika mereka meninggalkan kawasan transmigrasi sebelum 10 tahun, mereka akan dianggap desersi dan dikenakan sanksi untuk mengembalikan seluruh dana yang telah diberikan negara untuk menyiapkan mereka atau diberikan sanksi hukum,” pungkas Iftitah.(mcr8/jpnn)