Kemhan Siapkan Sarprasnas untuk Dukung Operasi Tempur di Udara
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Ditjen Pothan Kemhan) menyiapkan sarana dan prasarana nasional (Sarprasnas) Komponen Pendukung matra udara agar mampu memberikan dukungan daya gerak, daya kejut, dan daya tembak dalam operasi tempur di udara oleh TNI AU. Oleh karena itu, kualifikasi sarana dan prasarana (sarpras) yang didata harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan TNI AU.
“Dukungan sarprasnas komponen pendukung tersebut meliputi sarpras transportasi udara, sarpras kesehatan, sarpras telekomunikasi, sarpras pendidikan dan latihan, sarpras depo logistik dan migas dan distribusinya. Selain itu, sarpras pemeliharaan dan perbaikan serta industri dirgantara,” kata Direktur Komponen Pendukung Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Tristan Soemardjono pada saat membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang Sarana Prasarana Nasional Komponen Pendukung Matra Udara dengan Mabes TNI tahun 2019 di Jakarta, Kamis (2/5).
BACA JUGA: Menhan: Indonesia Masuk Sepuluh Besar Kekuatan Pertahanan di Dunia
Menurut Tristan, pertahanan negara pada hakekatnya merupakan segala upaya pertahanan yang bersifat semesta, yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban seluruh warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri. Implementasi dari sistem pertahanan negara yang bersifat semesta diselenggarakan melalui pengintegrasian pertahanan militer dan pertahanan nir militer.
Dalam pertahanan negara, menurut Tristan, sifat kesemestaan perlu melibatkan seluruh warga negara, wilayah, sumber daya nasional serta sarana dan prasarana nasional yang dipersiapkan secara dini oleh pemerintah, terarah dan berlanjut. Sumber daya nasional dan sarana prasarana nasional dalam pertahanan negara adalah potensi sumber daya nasional dan sarprasnas yang memiliki kemampuan untuk meningkatkan kekuatan pertahanan negara dalam wujud Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung Pertahanan Negara.
Lebih lanjut, Tristan menjelaskan sumber daya nasional dalam Komponen Pendukung terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan dan sarana prasarana nasional. Sarana dan prasarana Komponen Pendukung pertahanan negara disiapkan sejak dini untuk meninfkatkan kekuatan dan kemampuan Komponen Utama dan komponen Cadangan pada saat menghadapi ancaman militer guna menjamain keberlanjutan pelaksanaan operasi tempur.
Direktur Komponen Pendukung Ditjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Tristan Soemardjono (kiri). Foto: Friederich Batari/JPNN.com