Kemitraan jadi Solusi Peningkatan Kesejahteraan Petani
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Kementerian Pertanian Agus Wahyudi menyatakan, saat ini impor masih menjadi solusi untuk menutupi volume kebutuhan dalam negeri.
Hal itu ia sampaikan terkait aksi unjuk rasa kelompok petani di DPR, Rabu (16/11) lalu yang menuntut pengesahan RUU Pertembakauan dan melarang impor tembakau serta modal asing di industri rokok.
Selain itu, Agus menyatakan bahwa impor tembakau juga dilakukan akibat adanya kebutuhan atas varian tembakau tertentu.
“Perlu diketahui, ada beberapa tembakau yang tidak bisa ditanam di Indonesia, untuk itu kita perlu impor,” kata dia.
Agus menambahkan, impor tembakau dinilai masih relevan dengan kondisi saat ini, volume produksi tembakau lokal masih di sekitaran 200 ribu ton per tahun, sedangkan kebutuhan industri mencapai 400 ribu ton per tahun.
“Angka 200 ribu per tahun itu bisa naik atau pun turun, produksinya tergantung cuaca. Bila cuaca buruk, produksi tembakau lokal bisa turun dari 200 ribu ton per tahun,” tutur Agus.
Meski begitu, Kementerian Pertanian tetap memprioritaskan petani lokal dengan cara kemitraan produksi. Kemitraan ini menurut Agus harus dilakukan pihak industri dengan petani lokal agar para petani tidak dirugikan.
Sementara terkait tuntutan atas pencabutan modal asing, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Willem Petrus Riwu, menyampaikan bahwa sebaiknya usulan tersebut tidak bersebrangan dengan semangat pemerintah.