Kemlu Berikan Asuransi Kematian TKI di Kuching
Rabu, 17 Maret 2010 – 12:27 WIB
Sebagai latar belakang, almarhum Prasetya sendiri adalah salah seorang TKI asal Madiun, Jawa Timur, yang bekerja pada perusahaan Shinyang Plywood Sdn Bhd di Miri, Sarawak. Ia meninggal pada 12 Juni 2009 lalu, dalam sebuah kecelakaan kerja. Lewat KJRI di Kuching, lantas diajukanlah permohonan asuransi kematian Prasetya ke pihak Jabatan Tenaga Kerja Sarawak, yang akhirnya disetujui dan diserahkan ke Kemlu melalui pihak KJRI, untuk disampaikan kepada ahli waris almarhum. (ito/jpnn)