Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemnaker Apresiasi Pencapaian Provinsi Riau dalam Pelaksanaan Bulan K3

Selasa, 15 Februari 2022 – 22:20 WIB
Kemnaker Apresiasi Pencapaian Provinsi Riau dalam Pelaksanaan Bulan K3 - JPNN.COM
Gubernur Riau Syamsuar pada upacara Apel Bulan K3 2022 di PT Riau Andalan Pulp and Paper, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, pada Selasa (15/2). Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, PELALAWAN - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengapresiasi pelaksanaan penerapan budaya K3 di Provinsi Riau.

Sambutan apresiasi Menaker ini dibacakan Gubernur Riau Syamsuar pada upacara Apel Bulan K3 2022 di PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, pada Selasa (15/2).

Dalam sambutannya, Menaker Ida mengatakan, pelindungan K3 merupakan tantangan baru yang dinamis sehingga diperlukan strategi baru yang dapat menyesuaikan antara hubungan kerja dan pengendalian potensi bahaya. 

"Karena itu, semua pihak, baik pemerintah daerah, perusahaan, termasuk para pengawas ketenagakerjaan, harus bisa terus berkembang dan berinovasi untuk menjaga dinamika perubahan agar tidak berdampak pada kecelakaan dan penyakit akibat pekerjaan," ujar Menaker Ida.

Menaker Ida mengungkapkan, kecelakaan kerja tidak hanya mengakibatkan kematian, kerugian materi, moril, dan pencemaran lingkungan, tetapi juga memengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, K3 diperlukan untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Selain itu, menjamin setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja untuk mendapat perlindungan atas keselamatannya.

Sementara itu, Dirjen Binwasnaker & K3 Haiyani Rumondang dalam laporannya menyampaikan, berdasarkan data pada Kemnaker 2021, terdapat 42 perusahaan di Provinsi Riau yang telah mendapatkan penghargaan kecelakaan nihil (zero accident award).

Menaker Ida Fauziyah mengapresiasi kinerja Provinsi Riau dalam pelaksanaan penerapan K3

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News