Kemnaker Dorong Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Adaptif dengan Perkembangan Zaman
Menurut Indyah, perkembangan kondisi ketenagakerjaan yang semakin massif, perubahan struktur organisasi pada instansi pembina, bertambahnya peraturan dan kebijakan baru yang harus diimplementasikan menuntut penyesuaian dan penyempurnaan terhadap pembinaan dan penguatan fungsi dan peran bagi fungsional Pengantar Kerja termasuk organisasi profesinya.
Indyah juga menjelaskan tujuan penyelenggaraan Forum Kooordinasi Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Seluruh Indonesia 2021, yaitu untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi antarpengantar kerja seluruh Indonesia, penetapan AD/ART Organsiasi Profesi IKAPERJASI, dan pemilihan dan pengukuhan pengurus DPP IKAPERJASI oleh instansi pembina.
Adapun pelaksanaan kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, yaitu Rabu-Jumat, 27-29 Oktober, diikuti 75 peserta yang berasal dari Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Seluruh Indonesia. (mrk/jpnn)