Kemnaker Gagalkan Pengiriman 20 Calon Pekerja Ilegal
Selasa, 25 September 2018 – 19:21 WIB
"Pemerintah akan terus mengawasi proses penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Jika terbukti melakukan pelanggaran, perusahaan bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas. Untuk indikasi adanya tindak pidana, kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk mendalaminya,” kata Soes. (jpnn)