Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemnaker Gelar Dua Kali Pertemuan untuk Bahas Persoalan THR 2021

Kamis, 20 Mei 2021 – 17:27 WIB
Kemnaker Gelar Dua Kali Pertemuan untuk Bahas Persoalan THR 2021 - JPNN.COM
Kemnaker mengumpulkan seluruh Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Provinsi/Kabupaten/Kota dan Tim Posko THR. Foto: Kemnaker

Dirjen Binawasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, meminta Kadisnaker untuk dapat memberikan informasi real time atas pengaduan ketidakpatuhan perusahaan atas pembayaran THR tahun 2021.

"Kami berharap bantuan bapak/ibu semua untuk dapat melaksakan tugas pengawasan terhadap pelaksanaan THR dengan sebaik-baiknya," katanya.

Haiyani Rumondang berharap koordinasi tindak lanjut pengaduan posko THR Tahun 2021 antara pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenaker dengan Disnaker seluruh Indonesia dapat membantu perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

"Kami sangat berharap kepada daerah melalui pengawas ketenagakerjaan untuk dapat melakukan langkah-langkah penegakan hukum sesuai dengan kewenangannya dengan melakukan pemeriksaan sampai pada penerbitan rekomendasi pengenaan sanksi administrasi," ujar Haiyani. (jpnn)

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumpulkan seluruh Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Provinsi/Kabupaten/Kota dan Tim Pos Komando (Posko) Tunjangan Hari Raya (THR).

Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News