Kemnaker - ILO Ajak Pekerja Membudayakan Keselamatan Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan bersama dengan International Labour Organization (ILO) mengajak para pekerja untuk menerapkan norma-norma keselamatan dan kesehatan kerja (K3) saat bekerja.
Penerapan K3 sebagai budaya dalam bekerja dan dalam setiap aktifitas kehidupan akan membuat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja beserta kerugian-kerugian yang ditimbulkan dapat diminimalisir dan tidak terulang kembali.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Tenaga Kerja dan K3 (PPK dan K3) Kemnaker RI Sugeng Priyanto saat mewakili Menaker M Hanif Dhakiri dalam acara Peluncuran Profil K3 Nasional Dan Portal K3 Untuk Kaum Muda, di Jakarta, Kamis (27/6/2019).
BACA JUGA: Kemnaker Fasilitasi Inkubasi Bisnis Tenant Bagi Startup
Sugeng mengatakan di era globalisasi ini kita harus mengantisipasi berbagai perubahan seperti pola kerja dan hubungan kerja baru, risiko kerja baru, perkembangan revolusi industri 4.0 serta penerapan K3nya.
Kondisi tersebut menurut Sugeng harus dijadikan tantangan sekaligus peluang melalui pendekatan-pendekatan baru yang kreatif dan inovatif, agar kerja kita makin efektif untuk mencapai kemajuan di bidang K3.
“Untuk itu kami sebagai Pemerintah tentu wajib dalam menjalankan amanat dalam menyusun Profil K3 Nasional dan Strategi K3 Nasional berdasarkan pada Peraturan Presiden No. 34 Tahun 2014 tentang Pengesahan Konvensi ILO No. 187, 2006 mengenai Kerangka Kerja Peningkatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.” kata Sugeng.
Sugeng menyampaikan bahwa atas kerjasama antara Kemnaker, dan perwakilan kementerian/instansi terkait, Kantor ILO Jakarta, Serikat Pekerja/Buruh dan Asosiasi Pengusaha, asosiasi profesi dan Lembaga, komunitas muda serta pelaku K3 lainnya, bahwa Indonesia telah menyusun Profil K3 Nasional Tahun 2019.