Kemnaker Mencanangkan Indonesia Bebas Pekerja Anak
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan, permasalahan pekerja anak memerlukan berbagai cara dan strategi agar semua kepentingan terbaik untuk anak tidak terabaikan.
Dalam penanganan pekerja anak, perlu keterlibatan semua pihak sebagai upaya memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk mendapatkan haknya.
"Dengan demikian, diharapkan mereka akan tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang kuat dan berkualitas," ucap Menaker Ida Fauziyah pada acara Pencanangan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit Terbebas dari Pekerja Anak secara virtual Rabu (22/12).
Ida menyatakan, sektor perkebunan kelapa sawit saat ini diterpa isu keterlibatan pekerja di bawah umur yang memerlukan upaya dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan berkomitmen mendukung Indonesia terbebas dari pekerja anak.
Kemnaker berfokus pada 7 provinsi.
Yakni, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Jambi, dan Riau.
Menurut data BPS pada 2020, tujuh daerah itu memiliki perkebunan kelapa sawit seluas lebih dari 1.000 hektare.
Selain itu, Kemnaker mencanangkan Indonesia bebas pekerja anak di berbagai tempat seperti Kawasan Industri Makassar (Kima) pada 2014, Kabupaten Gianyar bebas pekerja anak tahun 2015, dan Karawang International Industrial City (KIIC) pada 2017.