Kemnaker Minta Polri Mengusut Dalang Pengiriman PMI Ilegal ke Timur Tengah
Sabtu, 17 Desember 2022 – 19:30 WIB
Menurut dia, langkah penundaan keberangkatan terhadap sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) ini yang diduga menjadi PMI Non-Prosedural merupakan bentuk ketegasan dalam pengawasan Keimigrasian dengan sejalan berdasarkan Surat Edaran Nomor IMI.2.GR.01.01-4.5890 Tahun 2021. (antara/jpnn)