Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemnaker Pelajari Usulan Pendirian BLK di Sulteng, Ida Minta Lengkapi Syarat Ini

Kamis, 27 Januari 2022 – 10:13 WIB
Kemnaker Pelajari Usulan Pendirian BLK di Sulteng, Ida Minta Lengkapi Syarat Ini - JPNN.COM
Menaker Ida Fauziyah menerima audiensi Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura di kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (26/1). Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mendukung usulan pengalihan aset dan fungsi Balai Latihan Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (BLK UPTD) Kabupaten Tojo Una-Una menjadi BLK Unit Pelayanan Teknis Pusat (UPTP).

Menurut Menaker Ida, pendirian BLK UPTP Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah (Sulteng), diyakini mempercepat penyiapan tenaga kerja lokal yang memiliki kompetensi dan daya saing tinggi di daerah.

"Kami pelajari lebih dulu usulan pengalihan BLK UPTD ini menjadi BLK UPTP. Selanjutnya dikaji Ditjen Binalavotas, termasuk kerja sama untuk mempercepat pembangunan BLK UPTP Sulawesi Tengah," kata Menaker Ida.

Hal itu dikatakan Menaker saat menerima audiensi Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura di kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (26/1).

Dalam kesempatan ini, Menaker Ida meminta gubernur Sulawesi Tengah agar menyiapkan berbagai hal yang dibutuhkan secara detail untuk kelancaran pengajuan BLK UPTP.

Misalnya, kelengkapan perizinan dan dokumen, ketersediaan lahan yang cukup, skema kerja sama pembangunan, serta sarana-prasarana pendukung.

"Dalam mendirikan BLK UPTP di daerah, program-program pelatihan hendaknya menyesuaikan dengan potensi di Tojo Una-Una seperti perikanan, pertanian, dan peternakan," ujar Menaker Ida.

Sementara itu, Rusdy berharap Menaker Ida Fauziyah menyetujui usul pengalihan aset dan fungsi BLK UPTD menjadi BLK UPTP.

Kemnaker mendukung usulan pengalihan aset dan fungsi Balai Latihan Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Tojo Una-Una menjadi BLK Unit Pelayanan Teknis Pusat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close