Kemnaker Perkuat Konsolidasi Kebijakan Satu Data Ketenagakerjaan Pusat dan Daerah
“Untuk itu, dukungan data dan informasi yang berkualitas (relevan, akurat, up to date, lengkap dan berkesinambungan) sangat penting dan sangat dibutuhkan agar keputusan dan kebijakan yang diambil berbasis fakta/bukti (evidence based)," kata Ida Fauziyah.
Namun, Ida Fauziyah mengatakan dengan disahkannya kebijakan Satu Data Ketenagakerjaan bukan berarti bahwa tugas di sektor ketenagakerjaan sudah selesai.
Sebaliknya, ke depan akan semakin berat menghadapi tantangan dan permasalahan dalam penyediaan dan penyajian data ketenagakerjaan.
“Karena itu, koordinasi dan kerja sama antar instansi ketenagakerjaan mulai dari tingkat pusat sampai dengan daerah provinsi dan kabupaten/kota mutlak diperlukan," kata Menaker Ida.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker Bambang Satrio Lelono mengatakan kegiatan Konsolidasi Nasional Satu Data Ketenagakerjaan yang mengambil tema ”Bersama membangun ekosistem satu data ketenagakerjaan mendukung satu data Indonesia" merupakan ajang untuk membangun komitmen bersama dalam mengimplementasikan kebijakan satu data ketenagakerjaan di pusat dan daerah.
“Konsolidasi nasional ini juga akan disepakati rancangan daftar data prioritas ketenagakerjaan yang secara bersama-sama akan diimplementasikan oleh para produsen data ketenagakerjaan di pusat dan daerah yang sesuai dengan prinsip satu data Indonesia,” kata Bambang.
Bambang berharap, perangkat Sistem Satu Data Ketenagakerjaan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengimplementasikan kebijakan Satu Data Ketenagakerjaan ini.
Mereka adalah pengarah satu data ketenagakerjaan, koordinator forum satu data ketenagakerjaan, walidata, dan produsen data dengan dukungan penuh dari forum satu data Indonesia dan pembina data statistik.