Kemnaker Sebut Jumlah Tenaga Kerja Asing di Indonesia Terus Turun
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan adanya penurunan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia dari waktu ke waktu.
Mengutip data Kemnaker, Ida Fauziyah membeberkan jumlah penggunaan TKA terus mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir.
Pada Mei 2021, tercatat ada 92.058 TKA. Pada 2019 terdapat 95.168 TKA yang bekerja di Indonesia dan turun menjadi 93.374 pada 2020.
“Jika dilihat dari perbandingan data jumlah TKA yang masuk per Mei tahun 2021 itu turun dibandingkan 2019 dan 2020," ujar Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/5).
Dia juga mengatakan moratorium pemberian izin baru untuk penggunaan TKA selama pandemi Covid-19 masih berlaku.
Namun, terdapat pengecualian bagi TKA yang bekerja pada Proyek Strategis Nasional (PSN) dan obyek vital strategis/nasional.
Politikus PKB itu menjelaskan pengecualian itu harus berdasarkan pertimbangan atau izin khusus tertulis dari kementerian/lembaga terkait, sepanjang mengikuti protokol kesehatan.
"Pengecualian juga dapat diberikan kepada TKA yang sudah diperkerjakan dan masih berada di wilayah Indonesia, yang dapat diperpanjang berdasarkan permohonan pengajuan dari pemberi kerja," katanya.