Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemnaker Sebut Transformasi BLK Atasi Ketidakcocokan Kebutuhan Industri dan Pekerja

Senin, 24 Mei 2021 – 21:12 WIB
Kemnaker Sebut Transformasi BLK Atasi Ketidakcocokan Kebutuhan Industri dan Pekerja - JPNN.COM
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan telah melakukan berbagai langkah untuk mengatasi ketidakcocokan antara kebutuhan industri dan kemampuan pekerja. Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan telah melakukan berbagai langkah untuk mengatasi ketidakcocokan antara kebutuhan industri dan kemampuan pekerja. Salah satu hal yang dilakukan pemerintah yakni melakukan transformasi balai latihan kerja (BLK) dan link and match ketenagakerjaan.

Menurut Ida, dua Kebijakan Kemnaker untuk mengatasi mismatch ketenagakerjaan 2020-2024 yaitu yang pertama transformasi BLK dengan arah kebijakan.

Kemudian merubah secara total BLK sebagai Balai Pelatihan Vokasi yang menjadi pusat pengembangan kompetensi serta produktivitas tenaga kerja yang berdaya saing di tingkat nasional dan intenasional.

“Transformasi BLK dilakukan dengan reformasi kelembagaan, hingga reorientasi SDM untuk meningkatkan kualitas layanan BLK. Kita optimalkan potensi kapasitas latih UPTP, UPTD, dan BLK Komunitas kepada 483.991 orang per tahun, yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja dengan sebaran di seluruh Indonesia," ujar Ida.

Kebijakan yang kedua, lanjut Ida, yaitu Link and Match Ketenagakerjaan dengan arah kebijakan membangun integrasi.

Politisi PKB itu menyebutkan pembangunan kebijakan mengedepankan pelatihan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja dalam sebuah bisnis proses yang utuh dan efektif untuk mempertemukan pencari kerja dengan permintaan pasar kerja.

“Kami terapkan strategi mengintegrasikan sistem pelatihan, sertifikasi, dan penempatan, yaitu pengembangan kemitraan dengan dunia usaha dan dunia indsutri (DuDi)," kata Ida.

Kemudian dalam rangka mendukung sertifikasi kompetensi lulusan pendididkan dan pelatihan vokasi, terdapat pula 1.925 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang siap melaksanakan sertifikasi bagi tenaga kerja di seluruh Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan telah melakukan berbagai langkah untuk mengatasi ketidakcocokan antara kebutuhan industri dan kemampuan pekerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News