Kemnaker Terima Surat Rencana Pembukaan Penempatan PMI ke Taiwan, Begini Isinya...
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengaku telah menerima surat dari Ministry of Labour (MoL) Taiwan tentang rencana pembukaan penempatan PMI ke Taiwan.
Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan berencana akan segera membuka Kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, khususnya ke Taiwan. Pembukaan penempatan akan memperhatikan angka kasus Covid-19 di Indonesia maupun di negara penempatan.
Salah satu syarat penempatan Kembali ke Taiwan adalah angka pertambahan kasus Covid-19 di Indonesia di bawah angka 5.000 orang per hari selama seminggu berturut-turut.
“Pemerintah sangat serius dan terus bekerja keras menurunkan angka penularan Covid-19. Alhamdulillah pada 9 Mei kemaren, jumlahnya terus menurun menjadi 3.922 kasus baru Covid-19. Jika angka ini dapat terus kita tekan, maka penempatan PMI ke Taiwan dapat segera dibuka Kembali,”katanya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (11/5).
Politikus PKB itu menjelaskan, ketentuan pembukaan penempatan PMI ke Taiwan tersebut berdasarkan pada pertemuan MoL Taiwan dengan CECC (Central Epidemic Command Center).
Selain angka penambahan kasus, untuk dapat menempatkan kembali PMI ke Taiwan, Pemerintah Indonesia juga telah melakukan langkah-langkah pembaharuan SOP Penempatan PMI pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru ke Taiwan. SOP ini memuat di antaranya penerapan protocol Kesehatan secara ketat sebelum calon PMI (CPMI) berangkat ke luar negeri.
“Apabila kondisi yang dipersyaratkan Taiwan telah terpenuhi, maka Kemnaker akan segera menginformasikan kepada Otoritas Taiwan sebagai dasar untuk membuka kembali penempatan PMI ke Taiwan,” terang Ida Fauziyah.
Saat ini, lanjut Fauziah, pemerintah sedang mempersiapkan rencana pembukaan penempatan tersebut.