Kemnaker Terus Tingkatkan Kompetensi Ahli K3 untuk Menekan Kecelakaan Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus meningkatkan kompetensi ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Salah satunya melalui program peningkatan kompetensi Ahli K3 yang digelar Ditjen Binwasnaker dan K3 pada Kamis (14/3).
"Tujuan kegiatan ini untuk menekan terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di lingkungan kerja serta menjaga dan mendorong produktivitas usaha," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang dalam keterangan yang diterima, Jumat (15/3).
Dirjen Haiyani menyampaikan keberadaan posisi dan peran Ahli K3 sangat penting dan strategis di tempat kerja, sebagai tenaga teknik berkeahlian khusus dari luar Kemnaker.
Mereka bertugas mengawasi dan memastikan semua karyawan menaati peraturan perundang-undangan bidang K3.
"Karenanya, selain merupakan target pencapaian rencana strategis Kemnaker, peningkatan kompetensi Ahli K3 sangat penting dilaksanakan sebagai sarana komunikasi dan edukasi agar para Ahli K3 dapat menambah wawasan tentang K3,” terang Haiyani.
Melalui kegiatan ini, Dirjen Haiyani berharap akan melakukan penyusunan dan pembaharuan regulasi di bidang ketenagakerjaan, inovasi pelaksanaan pembinaan dan pengawasan, serta pelayanan K3 yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
"Kami apresiasi Ahli K3 yang selama ini telah melaksanakan tugas dengan baik, mengawal pemenuhan syarat-syarat K3 di tempat kerja, melakukan inovasi, dan mencari terobosan baru untuk mengembangkan implementasinya," ucap Dirjen Haiyani.